SELAMAT ULANG TAHUN KE 46 PADA 17 JUNI 2010 SEMOGA PANJANG UMUR DAN TETAP SEHAT SERTA SUKSES SELALU

Senin, 16 Februari 2009

anak usia dini

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Nasional mempunyai Visi : “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.”Dan Misi Pendidikan Nasional adalah :
1.mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3.meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,ketrampilan ,pengalaman,sikap,dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
5.memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia . Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional perlu adanya acuan dasar oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan dengan kriteria minimal penyelenggaraan pendidikan ,yang dimaksudkan untuk memacu pengelola,penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu.Pedoman dasar sebagai strategi pembangunan pendidikan nasional antara lain meliputi :pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistic,proses pembelajaran yang demokratis,mendidik,memotivasi,mendorong kreatifitas dan dialogis,hasil pendidikan yang bermutu dan terujur,berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan,tersedianya sarana prasarana belajar yang optimal,berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan serta terlaksananya evaluasi ,akredutasi dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Pendidikan nonformal termasuk jalur pendidkan yang strategis dari berbagai pendidikan meliputi :pendidikan kecakapan hidup,pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan.keaksaraan,pendidikan kesetaraan serta pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja. Dengan satuan Pendidikan yang terdiri atas : Lembaga kursus, Lembaga pelatihan, Kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,Majelis taklim serta satuan sejenis.Dalam system ini Pendididkan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA dan PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,dan taman penitipan anak.

Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut. Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang dalam penjelasan ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Karena Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi ,PAUD tidak termasuk dalam jenjang pendidikan Formal dan dalam pasal 26 ayat 3) paud termasuk dalam pend nonformal.namun dalam ps 28 ay 2)PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal.Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA ,PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,taman penitipan anak.
Tujuan PAUD secara umum untuk mengembangkan berbagai potensi anak tentang pengetahuan, sikap dan ketrampilan anak didik baik psikis dan fisik sejak usia dini untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya termasuk siap memasuki pendidikan dasar.Dan tujuan khusus antara lain :
1.Anak mampu melakukan ibadah ,mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
2.Anak mampu mengembangkan kemampuan dasar motorik kasar dan halus serta menerrima rangsangan sensorik (pancaindera ) .
3.Anak mampu berfikir logis , kritis, fleksibel dan memiliki kemampuan dalam memberikan alasan, memecahkan masalah, menemukan hubungan sebab akibat,serta bertutur kata secara sopan dan komunikasi secara aktif maupun pasif secara baik dan benar.
4.Anak mampu mengembangkan pengendalian emosi, bersikap positif terhadap belajar, rasa memiliki, mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial budaya dan ingkungan masyarakat secara sadar serta kemampuan mengembangkan motorik halus terhadap kepekaan irama, nada dan berbagai bunyi.
MASALAH YANG DIHADAPI
1.Selama ini kurangnya pelayanan lembaga pendidikan khususnya Pendidikan Anak usia Dini baik Formal maupun non formal terhadap kelompok masyarakat yang kurang beruntung ,termajinalkan termasuk masyarakat ekonomi lemah ,yang tinggal didaerah terpencil .
2.Tingkat kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan masih relatif rendah,terutama upaya penanganan Pendidikan Anak Usia Dini baik formal.non formal maupun informal.
AKIBAT
1.Kemampuan ekonomi masyarakat yang kurang dan lemah maka mengakibatkan tidak mampu untuk memberikan perhatian yang penuh dalam masalah pendidikan terutama masalah pendidikan anak usia dini teruytama usia 3 tahun sampai dengan 6 tahun
2.Masih banyak masyarakat yang jauh dari tempat terselenggaranya pendidikan baik formal maupun non formal mengakibatkan keengganan orang tua untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini .
3.Kurangnya layanan PAUD ini akan mengakibatkan ketidak siapan anak untuk mengikuti pendidikan dasar dan tidak mampu menyesuiakan diri dengan lingkungan pendidikan dasar.
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Ada beberapa faktor pendukung untuk mengatasi masalah pendidikan anak usia dini antara lain :
1.Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal.
2.Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal,dan.adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.
3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal yang terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan
sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .

LANGLAH-LANGKAH PEMECAHAN MASALAH
1..Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut.

Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Maka diharapkan masyarakat dapat memberikan perhatian yang lebih baik terhadap anak-anaknya yang berusia 0-6 tahun melalui berbagai pilihan baik pendidikan formal,non formal maupun informal .

2. Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal dan adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.Sebagai langkah dalam rangka mendorong dan memfasilitasi masyarakat dibidang layanan pendidikan anak usia dini.Penyempurnaan kurikulum dan penyusunan acuan menu pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini dilakukan secara terus mnerus sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat ,kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ,seni,budaya serta berdasar pada tanggapan ,kritik,masukan dan saran dari para praktisi,pakar ,ahli dan masyarakat.

3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .Kesadaran akan pentingnya pendidikan sejak dini telah mendorong pemerintah memberikan perhatian yang kepada masyarakat dengan memfasilitasi di bidang layanan pendidikan anak usia dini.

Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya lembaga –lembaga yang menangani pendidikan anak usia dini baik secara formal mauapun non formal diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pendidikan yang yang salah pada masa dini,yang akan berampak pada masa depan. Bahwa dari hasil penelitian dibidang neurology bahwa kecerdasan seorang anak bergantung pada jumlah sel-sel di dalam otak dan jumlah simpul-simpul saraf otak \yang saling berhubungan.
Dalam hal ini peranan stimulasi atau rangsangan yang diberikan sejak dini akan sangat berpengaruh terhadap proses penghubungan dan penguatan sel-sel dan simpul-simpul saraf otak tersebut.Dan juga diingatkan tentang teori baru bahwa setiap anak memiliki beberapa potensi kecerdasan.dan potensi kecerdasan tersebut dapat berkembang secara optimal bila dikembangkan sejak dini melalui layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Bahwa anak usia sampai dengan 6 tahun merupakan bagian anak usia dini yang secara terminology disebut sebagai anak usia prasekolah.Yang perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan sampai dengan 80 %.hal ini menunjukan bahwa pendidikan prasekolah sebelum SD sangat penting sebagai upaya meletakan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik,kognitif ,bahasa ,social emosional ,konsep diri,disiplin,kemandirian ,seni,moral dan nilai-nilai agama.
Untuk itu peran orang tua ,pendidik dan semua pihak yang berminat pada PAUD sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak sejak dini.Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain..Dengan bermain anak memiliki kesempatan untuk berekplorasi,menemukan ,mengekspresikan perasaan ,berkreasi,belajar secara menyenangkan serta bermain membantu anak akan mengenal dirinya sendiri,orang lain dan lingkunganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar