Selasa, 24 Februari 2009
Minggu, 22 Februari 2009
Selasa, 17 Februari 2009
peran aktif masyarakat
Salah satu yang menunjang kesuksesan seseorang adalah melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan yang direncanakan serta dilaksanakan secara kontinyu untuk dapat mencapai tujuan tertentu,agar tetap dapat melangsungkan kehidupannya.Pengertian pendidikan menurut UU Sisdiknas Bab I pasal 1 aya1 adalah uasaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dan proses pembelajaran,agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.Untuk melangsungkan kehidupan ini,maka manusia membutuhkan pendidikan.Karena dengan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran dan dapat mengikuti arus teknologi,informasi dan komunikasi dalam persaingan global yang berkembang pesat dalam segala aspek kehidupan.
Sektor pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat seirama dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan ketat. Proses belajar mengajar bukan hanya mengarah pada hasil hafalan belaka, melainkan bagaimana melatih peserta didik untuk berpikir, bertindak dan mengahayati .Guna mewujudkan hal tersebut maka pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan dukungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Bahwa system pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,peningkatan mutu, serta relevansi san efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan.Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab menjadi landasan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.
Namun demikian menginjak tahun ke enam sejak UU baru itu lahir,masih ada dan bahkan masih banyak terjadi kesenjangan dalam memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.Berbagai factor penyebabnya sangat beragam dan sangat kompleks,antara lain: kemiskinan ekonomi, jauh dari tempat pembelajaran,beaya pendidikan yang tinggi,dan berbagai factor lainya yang menyebabkan ketidak mampuan untuk mengikuti pendidikan.Untuk itu perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah di daerah dan masyarakat .Peran aktif masyarakat yang peduli dalam bidang pendidikan sangat diperlukan. Dengan kepedulian masyarakat yang tinggi, diharapkan akan dapat membantu memecahkan permasalahan tersebut
Peran pemerintah dalam hal ini sudah jelas sesuai dengan UU Sisdiknas yang salah satu jalur pendidikan adalah PNF.Pendidikan nonformal (PNF) yang merupakan salah satu jalur pendidikan nasional berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan sekolah (sesuai UU no. 20/2003 ttg Sisdiknas). Dengan sasaran pendidikan yang sangat luas dan beragam, dari mulai peserta didik masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah tertentu tetapi ingin menambah pengetahuan/keterampilan, termasuk peserta didik masyarakat yang telah bekerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. PNF meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan fungsional, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja), pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C), pendidikan kecakapan hidup serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Semua jenis pendidikan nonformal tersebut dapat diselenggarakan melalui satuan-satuan pendidikan nonformal yaitu lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, dan satuan pendidikan yang sejenis.
Untuk memberikan layanan PNF tersebut, diperlukan dukungan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompetensi. Pendidik dan tenaga kependidikan nonformal adalah pamong belajar (PB) dan penilik ,tutor, fasilitator, fasilitator desa binaan intensif (FDI), tenaga lapangan dikmas (TLD), nara sumber teknis, Pamong Paud, , dan sebagainya. Dengan adanya peran pendidik dan tenaga pendidikan ini diharapkan masyarakat dan stakeholders terkait dapat mengetahui jenis dan jumlah tenaga yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan non formal.(pras170209)
Sektor pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat seirama dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan ketat. Proses belajar mengajar bukan hanya mengarah pada hasil hafalan belaka, melainkan bagaimana melatih peserta didik untuk berpikir, bertindak dan mengahayati .Guna mewujudkan hal tersebut maka pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan dukungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Bahwa system pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,peningkatan mutu, serta relevansi san efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan.Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab menjadi landasan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.
Namun demikian menginjak tahun ke enam sejak UU baru itu lahir,masih ada dan bahkan masih banyak terjadi kesenjangan dalam memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.Berbagai factor penyebabnya sangat beragam dan sangat kompleks,antara lain: kemiskinan ekonomi, jauh dari tempat pembelajaran,beaya pendidikan yang tinggi,dan berbagai factor lainya yang menyebabkan ketidak mampuan untuk mengikuti pendidikan.Untuk itu perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah di daerah dan masyarakat .Peran aktif masyarakat yang peduli dalam bidang pendidikan sangat diperlukan. Dengan kepedulian masyarakat yang tinggi, diharapkan akan dapat membantu memecahkan permasalahan tersebut
Peran pemerintah dalam hal ini sudah jelas sesuai dengan UU Sisdiknas yang salah satu jalur pendidikan adalah PNF.Pendidikan nonformal (PNF) yang merupakan salah satu jalur pendidikan nasional berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan sekolah (sesuai UU no. 20/2003 ttg Sisdiknas). Dengan sasaran pendidikan yang sangat luas dan beragam, dari mulai peserta didik masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah tertentu tetapi ingin menambah pengetahuan/keterampilan, termasuk peserta didik masyarakat yang telah bekerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. PNF meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan fungsional, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja), pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C), pendidikan kecakapan hidup serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Semua jenis pendidikan nonformal tersebut dapat diselenggarakan melalui satuan-satuan pendidikan nonformal yaitu lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, dan satuan pendidikan yang sejenis.
Untuk memberikan layanan PNF tersebut, diperlukan dukungan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompetensi. Pendidik dan tenaga kependidikan nonformal adalah pamong belajar (PB) dan penilik ,tutor, fasilitator, fasilitator desa binaan intensif (FDI), tenaga lapangan dikmas (TLD), nara sumber teknis, Pamong Paud, , dan sebagainya. Dengan adanya peran pendidik dan tenaga pendidikan ini diharapkan masyarakat dan stakeholders terkait dapat mengetahui jenis dan jumlah tenaga yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan non formal.(pras170209)
peran aktif masyarakat
Salah satu yang menunjang kesuksesan seseorang adalah melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar dan yang direncanakan serta dilaksanakan secara kontinyu untuk dapat mencapai tujuan tertentu,agar tetap dapat melangsungkan kehidupannya.Pengertian pendidikan menurut UU Sisdiknas Bab I pasal 1 aya1 adalah uasaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dan proses pembelajaran,agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.Untuk melangsungkan kehidupan ini,maka manusia membutuhkan pendidikan.Karena dengan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran dan dapat mengikuti arus teknologi,informasi dan komunikasi dalam persaingan global yang berkembang pesat dalam segala aspek kehidupan.
Sektor pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat seirama dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan ketat. Proses belajar mengajar bukan hanya mengarah pada hasil hafalan belaka, melainkan bagaimana melatih peserta didik untuk berpikir, bertindak dan mengahayati .Guna mewujudkan hal tersebut maka pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan dukungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Bahwa system pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,peningkatan mutu, serta relevansi san efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan.Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab menjadi landasan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.
Namun demikian menginjak tahun ke enam sejak UU baru itu lahir,masih ada dan bahkan masih banyak terjadi kesenjangan dalam memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.Berbagai factor penyebabnya sangat beragam dan sangat kompleks,antara lain: kemiskinan ekonomi, jauh dari tempat pembelajaran,beaya pendidikan yang tinggi,dan berbagai factor lainya yang menyebabkan ketidak mampuan untuk mengikuti pendidikan.Untuk itu perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah di daerah dan masyarakat .Peran aktif masyarakat yang peduli dalam bidang pendidikan sangat diperlukan. Dengan kepedulian masyarakat yang tinggi, diharapkan akan dapat membantu memecahkan permasalahan tersebut
Peran pemerintah dalam hal ini sudah jelas sesuai dengan UU Sisdiknas yang salah jalur pendidikan adalah PNF.Pendidikan nonformal (PNF) yang merupakan salah satu jalur pendidikan nasional berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan sekolah (sesuai UU no. 20/2003 ttg Sisdiknas). Dengan sasaran pendidikan yang sangat luas dan beragam, dari mulai peserta didik masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah tertentu tetapi ingin menambah pengetahuan/keterampilan, termasuk peserta didik masyarakat yang telah bekerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. PNF meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan fungsional, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja), pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C), pendidikan kecakapan hidup serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Semua jenis pendidikan nonformal tersebut dapat diselenggarakan melalui satuan-satuan pendidikan nonformal yaitu lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, dan satuan pendidikan yang sejenis.
Untuk memberikan layanan PNF tersebut, diperlukan dukungan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompetensi. Pendidik dan tenaga kependidikan nonformal adalah pamong belajar (PB) dan penilik ,tutor, fasilitator, fasilitator desa binaan intensif (FDI), tenaga lapangan dikmas (TLD), nara sumber teknis, Pamong Paud, , dan sebagainya. Dengan adanya peran pendidik dan tenaga pendidikan ini diharapkan masyarakat dan stakeholders terkait dapat mengetahui jenis dan jumlah tenaga yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan non formal.(pras170209)
Sektor pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat seirama dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan ketat. Proses belajar mengajar bukan hanya mengarah pada hasil hafalan belaka, melainkan bagaimana melatih peserta didik untuk berpikir, bertindak dan mengahayati .Guna mewujudkan hal tersebut maka pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan dukungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Bahwa system pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,peningkatan mutu, serta relevansi san efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan.Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab menjadi landasan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.
Namun demikian menginjak tahun ke enam sejak UU baru itu lahir,masih ada dan bahkan masih banyak terjadi kesenjangan dalam memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.Berbagai factor penyebabnya sangat beragam dan sangat kompleks,antara lain: kemiskinan ekonomi, jauh dari tempat pembelajaran,beaya pendidikan yang tinggi,dan berbagai factor lainya yang menyebabkan ketidak mampuan untuk mengikuti pendidikan.Untuk itu perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah di daerah dan masyarakat .Peran aktif masyarakat yang peduli dalam bidang pendidikan sangat diperlukan. Dengan kepedulian masyarakat yang tinggi, diharapkan akan dapat membantu memecahkan permasalahan tersebut
Peran pemerintah dalam hal ini sudah jelas sesuai dengan UU Sisdiknas yang salah jalur pendidikan adalah PNF.Pendidikan nonformal (PNF) yang merupakan salah satu jalur pendidikan nasional berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan sekolah (sesuai UU no. 20/2003 ttg Sisdiknas). Dengan sasaran pendidikan yang sangat luas dan beragam, dari mulai peserta didik masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah tertentu tetapi ingin menambah pengetahuan/keterampilan, termasuk peserta didik masyarakat yang telah bekerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. PNF meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan fungsional, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja), pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C), pendidikan kecakapan hidup serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Semua jenis pendidikan nonformal tersebut dapat diselenggarakan melalui satuan-satuan pendidikan nonformal yaitu lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, dan satuan pendidikan yang sejenis.
Untuk memberikan layanan PNF tersebut, diperlukan dukungan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompetensi. Pendidik dan tenaga kependidikan nonformal adalah pamong belajar (PB) dan penilik ,tutor, fasilitator, fasilitator desa binaan intensif (FDI), tenaga lapangan dikmas (TLD), nara sumber teknis, Pamong Paud, , dan sebagainya. Dengan adanya peran pendidik dan tenaga pendidikan ini diharapkan masyarakat dan stakeholders terkait dapat mengetahui jenis dan jumlah tenaga yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan non formal.(pras170209)
Senin, 16 Februari 2009
PENGENALAN PROGRAM K F
Bahwa Program KF secara umum dapat dilaksanakan dengan beberapa tahap pelaksanaan yaitu :
1.Tahap Pemberantasan
2.Tahap Pembinaan
3.Tahap Pelestarian.
Program KF mempunyai orientasi pada minat,kebutuhan dan pengalaman,cita- cita,dan ide dari para warga belajar maka diperlukanpengelola yang kreatif dan inovatif bersama dengan Tutor dalam membangkitkan minat warga belajar untuk tetap terus mau belajar dan mau melanjutkan belajar.Keaksaraan Fungsional mempunyai pengertian yaitu merupakan pendekatan untuk mengembangkan kemampuan warga belajar dalam menguasai dan menggunakan ketrampilan membaca,menulis,berhitung ,berfikir,mengamati dan mendengar,dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkungannya.
Diharapkan melalui program KF ini Warga belajar :
1.Dapat menggunakan dalam memecahkan masalah kehidupan sendiri dan masyarakat
2.Membuka jalan untuk memcari /mendapatkan sumber-sumber kehidupanya
3.Melaksanakan kehidupan sehari-hari secara efektif dan efisien
4.Menggali dan mempelajari pengetahuan dan ketrampilan dan sikap pembaruan
5.Mengunjungi dan belajar pada lembaga yang dibutuhkan
2.2.Prinsip Keaksaraan Fungsional.
Untuk mengenal lebih dalam seluk beluk Keaksaraan Fungsional ini ada beberapa prinsip yang perlu dipahami yaitu 1.Observasi Keaksaraan adalah cara membantu WB mencari dan mengumpulkan in formasi kegiatan belajarnya misalnya bahan bacaan ,nara sumber,dan sumber belajar
2.Kegiatan Diskusi yaitu bagaimana cara membantu WB dalam mengumpulkan ,menganalisa ,menmyimpulakan informasi yang dimiliki.
3.Penetapan Kurikulum perlu ditrekankan pada fleksibilitas,mudah,tergantung dari minat ,kebutuhan,kesepakatan,situasi dan kondisi kegiatan belajarnya
4.Jaringan kerja misalnya Puskesmas,Kantor desa,LKD,PKK untuk membelajarkan WB dalam memfungsikan keaksaraanya.
Peran SDM sangat penting dalam upaya pemberian pelayanan program pendidikan kepada masyarakat pada umumnya serta pada khususnya kelompokmasyarakat yang kurang mampu/miskin,menganggur dan atau tidak belajar pada jalur sekolah formal untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan ketrampilan sebagai bekal hidup secara layak dan lebih meningkat tingkat pendapatannya.
Rencana kegiatan program KF ini perlu adanya pemahaman terlebih dahalu agar calon tutor memperoleh penjelasan yang pasti untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran .Serta Tutor dapat meningkatkatkan kemampuanya dalam melaksanakan,merencanakan serta menilai proses belajar mengajarpada kelompok belajar.
KF.Bahwa program KF ini sangat penting bagi masyarakat yang masih membutuhkanpendidikan ,sebab mempunyai implikasi langsung terhadapmasyarkat khususnya warga belajar
UPAYA PEMECAHAN MASALAH
Alternatif Pemecahan Masalah
1.Meningkatkan peranan tutor program KF sangatlah penting dalam proses kegiatan dan terlaksananya proses pembelajaran ini.yang secara umum dapat dilaksanakan dengan beberapa tahap pelaksanaan
2.Program KF mempunyai orientasi pada minat,kebutuhan dan pengalaman,cita-cita,dan ide dari para warga belajar maka diperlukan kreatifitas dan inovatif oleh Tutor dalam membangkitkan minat warga belajar untuk tetap terus mau belajar dan mau melanjutkan belajar.
Langkah-langkah Pemecahan Masalah
1 .Meningkatkan peranan tutor program KF sangatlah penting dalam proses kegiatan dan terlaksananya proses pembelajaran ini.Yang secara umum dapat dilaksanakan dengan beberapa tahap pelaksanaan yaitu :
1.Tahap Pemberantasan,yang pada tahap ini tutor perlu melakukan kegiatan membantu warga belajar untuk mengemukakan idea tau gagsanya berdasarkan pengalaman yang dimiliki.Jadi pada intinya Tutor membantu bagaimana WB dapat menulis,membaca,berhitung sendiri secara sederhana.
2.Tahap Pembinaan dimaksudkan agar kemampuan lkeaksaraan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sikap pembaruan terus dapat dibina dan dikembangkan ,untuk dapat memecahkan masalah sendiri bersama tutor dan sesame warga belajar.
3.Tahap Pelestarian. Dimaksudkan untuk membantu sikap warga belajar agar terus lestari belajar .Untuk itu perlu diupayakan bahan belajar yang memadai sesuai dengan minat dan kebutuhan warga belajar.Dalam tahap ini WB dapat memilih topik belajar dan membuat rencana belajar, menulis laporan, dan membuat jaringan dengan instansi lain.Dengan harapan Warga belajar dapat melaksanakan secara mandiri kegiatan yang dipelajari pada tahap-tahap sebelumnya,dengan semangat kerjha sama dan gotong royong.Juga pada bahan belajar dapat dipilihkan dari modil yang diterbitksan oleh Direktorat PLS.
Program KF mempunyai orientasi pada minat,kebutuhan dan pengalaman,cita-cita,dan ide dari para warga belajar maka diperlukan kreatifitas dan inovatif oleh Tutor dalam membangkitkan minat warga belajar untuk tetap terus maubelajar dan mau melanjutkan belajar.
Keaksaraan Fungsional merupakan pendekatan untuk mengembangkan kemampuan warga belajar dalam menguasai dan menggunakan ketrampilan membaca,menulis,berhitung ,berfikir,mengamati dan mendengar,dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkunganya. .Jaringan kerja misalnya Puskesmas,Kantor desa, untuk membelajarkan WB dalam memfungsikan keaksaraanya.
Diharapkan melalui program KF 1.Dapat menggunakan dalam memecahkan masalah kehidupan sendiri dan masyarakat
2.Membuka jalan untuk memcari /mendapatkan sumber-sumber kehidupanya.
3.Melaksanakan kehidupan sehari-hari secara efektif dan efisien
4.Menggali dan mempelajari pengetahuan dan ketrampilan dan sikap pembaruan
5.Mengunjungi dan belajar pada lembaga yang dibutuhkan.
Rencana kegiatan program KF ini perlu adanya pemahaman terlebih dahalu agar calon Warga Belajar memperoleh penjelasan yang pasti untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran .Serta WB dapat meningkatkatkan kemampuanya dalam melaksanakan,merencanakan serta menilai proses belajar pada kelompok belajar.KF.Bahwa program KF ini sangat penting bagi masyarakat yang masih membutuhkan pendidikan ,sebab mempunyai implikasi langsung terhadap masyarkat khususnya warga belajar yaitu:..Penurunan tingkat kematian ibu melahirkan dan bayinya.Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya minimal tamat sekolah dasar dan tamat SMP,.Meningkatkan gisi masyarakat,.Dapat menaikan tingkat pendapatan masyarakat.,.Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program pendidikan.Peran SKB sangat penting dalam upaya pemberian pelayanan program pendidikan kepada masyarakat pada umumnya serta pada khususnya kelompokmasyarakat yang kurangmampu/miskin,menganggur dan atau tidak belajar pada jalur sekolah formal untukmemperoleh ilmu pengetahuan dan ketrampilan sebagai bekal hidup secara layak dan lebihmeningkat tingkat pendapatannya.
1.Tahap Pemberantasan
2.Tahap Pembinaan
3.Tahap Pelestarian.
Program KF mempunyai orientasi pada minat,kebutuhan dan pengalaman,cita- cita,dan ide dari para warga belajar maka diperlukanpengelola yang kreatif dan inovatif bersama dengan Tutor dalam membangkitkan minat warga belajar untuk tetap terus mau belajar dan mau melanjutkan belajar.Keaksaraan Fungsional mempunyai pengertian yaitu merupakan pendekatan untuk mengembangkan kemampuan warga belajar dalam menguasai dan menggunakan ketrampilan membaca,menulis,berhitung ,berfikir,mengamati dan mendengar,dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkungannya.
Diharapkan melalui program KF ini Warga belajar :
1.Dapat menggunakan dalam memecahkan masalah kehidupan sendiri dan masyarakat
2.Membuka jalan untuk memcari /mendapatkan sumber-sumber kehidupanya
3.Melaksanakan kehidupan sehari-hari secara efektif dan efisien
4.Menggali dan mempelajari pengetahuan dan ketrampilan dan sikap pembaruan
5.Mengunjungi dan belajar pada lembaga yang dibutuhkan
2.2.Prinsip Keaksaraan Fungsional.
Untuk mengenal lebih dalam seluk beluk Keaksaraan Fungsional ini ada beberapa prinsip yang perlu dipahami yaitu 1.Observasi Keaksaraan adalah cara membantu WB mencari dan mengumpulkan in formasi kegiatan belajarnya misalnya bahan bacaan ,nara sumber,dan sumber belajar
2.Kegiatan Diskusi yaitu bagaimana cara membantu WB dalam mengumpulkan ,menganalisa ,menmyimpulakan informasi yang dimiliki.
3.Penetapan Kurikulum perlu ditrekankan pada fleksibilitas,mudah,tergantung dari minat ,kebutuhan,kesepakatan,situasi dan kondisi kegiatan belajarnya
4.Jaringan kerja misalnya Puskesmas,Kantor desa,LKD,PKK untuk membelajarkan WB dalam memfungsikan keaksaraanya.
Peran SDM sangat penting dalam upaya pemberian pelayanan program pendidikan kepada masyarakat pada umumnya serta pada khususnya kelompokmasyarakat yang kurang mampu/miskin,menganggur dan atau tidak belajar pada jalur sekolah formal untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan ketrampilan sebagai bekal hidup secara layak dan lebih meningkat tingkat pendapatannya.
Rencana kegiatan program KF ini perlu adanya pemahaman terlebih dahalu agar calon tutor memperoleh penjelasan yang pasti untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran .Serta Tutor dapat meningkatkatkan kemampuanya dalam melaksanakan,merencanakan serta menilai proses belajar mengajarpada kelompok belajar.
KF.Bahwa program KF ini sangat penting bagi masyarakat yang masih membutuhkanpendidikan ,sebab mempunyai implikasi langsung terhadapmasyarkat khususnya warga belajar
UPAYA PEMECAHAN MASALAH
Alternatif Pemecahan Masalah
1.Meningkatkan peranan tutor program KF sangatlah penting dalam proses kegiatan dan terlaksananya proses pembelajaran ini.yang secara umum dapat dilaksanakan dengan beberapa tahap pelaksanaan
2.Program KF mempunyai orientasi pada minat,kebutuhan dan pengalaman,cita-cita,dan ide dari para warga belajar maka diperlukan kreatifitas dan inovatif oleh Tutor dalam membangkitkan minat warga belajar untuk tetap terus mau belajar dan mau melanjutkan belajar.
Langkah-langkah Pemecahan Masalah
1 .Meningkatkan peranan tutor program KF sangatlah penting dalam proses kegiatan dan terlaksananya proses pembelajaran ini.Yang secara umum dapat dilaksanakan dengan beberapa tahap pelaksanaan yaitu :
1.Tahap Pemberantasan,yang pada tahap ini tutor perlu melakukan kegiatan membantu warga belajar untuk mengemukakan idea tau gagsanya berdasarkan pengalaman yang dimiliki.Jadi pada intinya Tutor membantu bagaimana WB dapat menulis,membaca,berhitung sendiri secara sederhana.
2.Tahap Pembinaan dimaksudkan agar kemampuan lkeaksaraan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sikap pembaruan terus dapat dibina dan dikembangkan ,untuk dapat memecahkan masalah sendiri bersama tutor dan sesame warga belajar.
3.Tahap Pelestarian. Dimaksudkan untuk membantu sikap warga belajar agar terus lestari belajar .Untuk itu perlu diupayakan bahan belajar yang memadai sesuai dengan minat dan kebutuhan warga belajar.Dalam tahap ini WB dapat memilih topik belajar dan membuat rencana belajar, menulis laporan, dan membuat jaringan dengan instansi lain.Dengan harapan Warga belajar dapat melaksanakan secara mandiri kegiatan yang dipelajari pada tahap-tahap sebelumnya,dengan semangat kerjha sama dan gotong royong.Juga pada bahan belajar dapat dipilihkan dari modil yang diterbitksan oleh Direktorat PLS.
Program KF mempunyai orientasi pada minat,kebutuhan dan pengalaman,cita-cita,dan ide dari para warga belajar maka diperlukan kreatifitas dan inovatif oleh Tutor dalam membangkitkan minat warga belajar untuk tetap terus maubelajar dan mau melanjutkan belajar.
Keaksaraan Fungsional merupakan pendekatan untuk mengembangkan kemampuan warga belajar dalam menguasai dan menggunakan ketrampilan membaca,menulis,berhitung ,berfikir,mengamati dan mendengar,dan berbicara yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari dan lingkunganya. .Jaringan kerja misalnya Puskesmas,Kantor desa, untuk membelajarkan WB dalam memfungsikan keaksaraanya.
Diharapkan melalui program KF 1.Dapat menggunakan dalam memecahkan masalah kehidupan sendiri dan masyarakat
2.Membuka jalan untuk memcari /mendapatkan sumber-sumber kehidupanya.
3.Melaksanakan kehidupan sehari-hari secara efektif dan efisien
4.Menggali dan mempelajari pengetahuan dan ketrampilan dan sikap pembaruan
5.Mengunjungi dan belajar pada lembaga yang dibutuhkan.
Rencana kegiatan program KF ini perlu adanya pemahaman terlebih dahalu agar calon Warga Belajar memperoleh penjelasan yang pasti untuk melaksanakan kegiatan proses pembelajaran .Serta WB dapat meningkatkatkan kemampuanya dalam melaksanakan,merencanakan serta menilai proses belajar pada kelompok belajar.KF.Bahwa program KF ini sangat penting bagi masyarakat yang masih membutuhkan pendidikan ,sebab mempunyai implikasi langsung terhadap masyarkat khususnya warga belajar yaitu:..Penurunan tingkat kematian ibu melahirkan dan bayinya.Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menyekolahkan anaknya minimal tamat sekolah dasar dan tamat SMP,.Meningkatkan gisi masyarakat,.Dapat menaikan tingkat pendapatan masyarakat.,.Meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap program pendidikan.Peran SKB sangat penting dalam upaya pemberian pelayanan program pendidikan kepada masyarakat pada umumnya serta pada khususnya kelompokmasyarakat yang kurangmampu/miskin,menganggur dan atau tidak belajar pada jalur sekolah formal untukmemperoleh ilmu pengetahuan dan ketrampilan sebagai bekal hidup secara layak dan lebihmeningkat tingkat pendapatannya.
anak usia dini
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Nasional mempunyai Visi : “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.”Dan Misi Pendidikan Nasional adalah :
1.mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3.meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,ketrampilan ,pengalaman,sikap,dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
5.memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia . Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional perlu adanya acuan dasar oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan dengan kriteria minimal penyelenggaraan pendidikan ,yang dimaksudkan untuk memacu pengelola,penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu.Pedoman dasar sebagai strategi pembangunan pendidikan nasional antara lain meliputi :pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistic,proses pembelajaran yang demokratis,mendidik,memotivasi,mendorong kreatifitas dan dialogis,hasil pendidikan yang bermutu dan terujur,berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan,tersedianya sarana prasarana belajar yang optimal,berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan serta terlaksananya evaluasi ,akredutasi dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Pendidikan nonformal termasuk jalur pendidkan yang strategis dari berbagai pendidikan meliputi :pendidikan kecakapan hidup,pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan.keaksaraan,pendidikan kesetaraan serta pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja. Dengan satuan Pendidikan yang terdiri atas : Lembaga kursus, Lembaga pelatihan, Kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,Majelis taklim serta satuan sejenis.Dalam system ini Pendididkan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA dan PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,dan taman penitipan anak.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut. Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang dalam penjelasan ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Karena Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi ,PAUD tidak termasuk dalam jenjang pendidikan Formal dan dalam pasal 26 ayat 3) paud termasuk dalam pend nonformal.namun dalam ps 28 ay 2)PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal.Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA ,PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,taman penitipan anak.
Tujuan PAUD secara umum untuk mengembangkan berbagai potensi anak tentang pengetahuan, sikap dan ketrampilan anak didik baik psikis dan fisik sejak usia dini untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya termasuk siap memasuki pendidikan dasar.Dan tujuan khusus antara lain :
1.Anak mampu melakukan ibadah ,mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
2.Anak mampu mengembangkan kemampuan dasar motorik kasar dan halus serta menerrima rangsangan sensorik (pancaindera ) .
3.Anak mampu berfikir logis , kritis, fleksibel dan memiliki kemampuan dalam memberikan alasan, memecahkan masalah, menemukan hubungan sebab akibat,serta bertutur kata secara sopan dan komunikasi secara aktif maupun pasif secara baik dan benar.
4.Anak mampu mengembangkan pengendalian emosi, bersikap positif terhadap belajar, rasa memiliki, mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial budaya dan ingkungan masyarakat secara sadar serta kemampuan mengembangkan motorik halus terhadap kepekaan irama, nada dan berbagai bunyi.
MASALAH YANG DIHADAPI
1.Selama ini kurangnya pelayanan lembaga pendidikan khususnya Pendidikan Anak usia Dini baik Formal maupun non formal terhadap kelompok masyarakat yang kurang beruntung ,termajinalkan termasuk masyarakat ekonomi lemah ,yang tinggal didaerah terpencil .
2.Tingkat kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan masih relatif rendah,terutama upaya penanganan Pendidikan Anak Usia Dini baik formal.non formal maupun informal.
AKIBAT
1.Kemampuan ekonomi masyarakat yang kurang dan lemah maka mengakibatkan tidak mampu untuk memberikan perhatian yang penuh dalam masalah pendidikan terutama masalah pendidikan anak usia dini teruytama usia 3 tahun sampai dengan 6 tahun
2.Masih banyak masyarakat yang jauh dari tempat terselenggaranya pendidikan baik formal maupun non formal mengakibatkan keengganan orang tua untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini .
3.Kurangnya layanan PAUD ini akan mengakibatkan ketidak siapan anak untuk mengikuti pendidikan dasar dan tidak mampu menyesuiakan diri dengan lingkungan pendidikan dasar.
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Ada beberapa faktor pendukung untuk mengatasi masalah pendidikan anak usia dini antara lain :
1.Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal.
2.Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal,dan.adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.
3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal yang terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan
sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .
LANGLAH-LANGKAH PEMECAHAN MASALAH
1..Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut.
Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Maka diharapkan masyarakat dapat memberikan perhatian yang lebih baik terhadap anak-anaknya yang berusia 0-6 tahun melalui berbagai pilihan baik pendidikan formal,non formal maupun informal .
2. Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal dan adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.Sebagai langkah dalam rangka mendorong dan memfasilitasi masyarakat dibidang layanan pendidikan anak usia dini.Penyempurnaan kurikulum dan penyusunan acuan menu pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini dilakukan secara terus mnerus sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat ,kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ,seni,budaya serta berdasar pada tanggapan ,kritik,masukan dan saran dari para praktisi,pakar ,ahli dan masyarakat.
3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .Kesadaran akan pentingnya pendidikan sejak dini telah mendorong pemerintah memberikan perhatian yang kepada masyarakat dengan memfasilitasi di bidang layanan pendidikan anak usia dini.
Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya lembaga –lembaga yang menangani pendidikan anak usia dini baik secara formal mauapun non formal diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pendidikan yang yang salah pada masa dini,yang akan berampak pada masa depan. Bahwa dari hasil penelitian dibidang neurology bahwa kecerdasan seorang anak bergantung pada jumlah sel-sel di dalam otak dan jumlah simpul-simpul saraf otak \yang saling berhubungan.
Dalam hal ini peranan stimulasi atau rangsangan yang diberikan sejak dini akan sangat berpengaruh terhadap proses penghubungan dan penguatan sel-sel dan simpul-simpul saraf otak tersebut.Dan juga diingatkan tentang teori baru bahwa setiap anak memiliki beberapa potensi kecerdasan.dan potensi kecerdasan tersebut dapat berkembang secara optimal bila dikembangkan sejak dini melalui layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Bahwa anak usia sampai dengan 6 tahun merupakan bagian anak usia dini yang secara terminology disebut sebagai anak usia prasekolah.Yang perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan sampai dengan 80 %.hal ini menunjukan bahwa pendidikan prasekolah sebelum SD sangat penting sebagai upaya meletakan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik,kognitif ,bahasa ,social emosional ,konsep diri,disiplin,kemandirian ,seni,moral dan nilai-nilai agama.
Untuk itu peran orang tua ,pendidik dan semua pihak yang berminat pada PAUD sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak sejak dini.Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain..Dengan bermain anak memiliki kesempatan untuk berekplorasi,menemukan ,mengekspresikan perasaan ,berkreasi,belajar secara menyenangkan serta bermain membantu anak akan mengenal dirinya sendiri,orang lain dan lingkunganya.
1.mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3.meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,ketrampilan ,pengalaman,sikap,dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
5.memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia . Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional perlu adanya acuan dasar oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan dengan kriteria minimal penyelenggaraan pendidikan ,yang dimaksudkan untuk memacu pengelola,penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu.Pedoman dasar sebagai strategi pembangunan pendidikan nasional antara lain meliputi :pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistic,proses pembelajaran yang demokratis,mendidik,memotivasi,mendorong kreatifitas dan dialogis,hasil pendidikan yang bermutu dan terujur,berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan,tersedianya sarana prasarana belajar yang optimal,berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan serta terlaksananya evaluasi ,akredutasi dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.
Pendidikan nonformal termasuk jalur pendidkan yang strategis dari berbagai pendidikan meliputi :pendidikan kecakapan hidup,pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan.keaksaraan,pendidikan kesetaraan serta pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja. Dengan satuan Pendidikan yang terdiri atas : Lembaga kursus, Lembaga pelatihan, Kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,Majelis taklim serta satuan sejenis.Dalam system ini Pendididkan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA dan PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,dan taman penitipan anak.
Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut. Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang dalam penjelasan ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Karena Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi ,PAUD tidak termasuk dalam jenjang pendidikan Formal dan dalam pasal 26 ayat 3) paud termasuk dalam pend nonformal.namun dalam ps 28 ay 2)PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal.Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA ,PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,taman penitipan anak.
Tujuan PAUD secara umum untuk mengembangkan berbagai potensi anak tentang pengetahuan, sikap dan ketrampilan anak didik baik psikis dan fisik sejak usia dini untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya termasuk siap memasuki pendidikan dasar.Dan tujuan khusus antara lain :
1.Anak mampu melakukan ibadah ,mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
2.Anak mampu mengembangkan kemampuan dasar motorik kasar dan halus serta menerrima rangsangan sensorik (pancaindera ) .
3.Anak mampu berfikir logis , kritis, fleksibel dan memiliki kemampuan dalam memberikan alasan, memecahkan masalah, menemukan hubungan sebab akibat,serta bertutur kata secara sopan dan komunikasi secara aktif maupun pasif secara baik dan benar.
4.Anak mampu mengembangkan pengendalian emosi, bersikap positif terhadap belajar, rasa memiliki, mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial budaya dan ingkungan masyarakat secara sadar serta kemampuan mengembangkan motorik halus terhadap kepekaan irama, nada dan berbagai bunyi.
MASALAH YANG DIHADAPI
1.Selama ini kurangnya pelayanan lembaga pendidikan khususnya Pendidikan Anak usia Dini baik Formal maupun non formal terhadap kelompok masyarakat yang kurang beruntung ,termajinalkan termasuk masyarakat ekonomi lemah ,yang tinggal didaerah terpencil .
2.Tingkat kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan masih relatif rendah,terutama upaya penanganan Pendidikan Anak Usia Dini baik formal.non formal maupun informal.
AKIBAT
1.Kemampuan ekonomi masyarakat yang kurang dan lemah maka mengakibatkan tidak mampu untuk memberikan perhatian yang penuh dalam masalah pendidikan terutama masalah pendidikan anak usia dini teruytama usia 3 tahun sampai dengan 6 tahun
2.Masih banyak masyarakat yang jauh dari tempat terselenggaranya pendidikan baik formal maupun non formal mengakibatkan keengganan orang tua untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini .
3.Kurangnya layanan PAUD ini akan mengakibatkan ketidak siapan anak untuk mengikuti pendidikan dasar dan tidak mampu menyesuiakan diri dengan lingkungan pendidikan dasar.
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Ada beberapa faktor pendukung untuk mengatasi masalah pendidikan anak usia dini antara lain :
1.Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal.
2.Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal,dan.adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.
3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal yang terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan
sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .
LANGLAH-LANGKAH PEMECAHAN MASALAH
1..Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut.
Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Maka diharapkan masyarakat dapat memberikan perhatian yang lebih baik terhadap anak-anaknya yang berusia 0-6 tahun melalui berbagai pilihan baik pendidikan formal,non formal maupun informal .
2. Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal dan adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.Sebagai langkah dalam rangka mendorong dan memfasilitasi masyarakat dibidang layanan pendidikan anak usia dini.Penyempurnaan kurikulum dan penyusunan acuan menu pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini dilakukan secara terus mnerus sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat ,kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ,seni,budaya serta berdasar pada tanggapan ,kritik,masukan dan saran dari para praktisi,pakar ,ahli dan masyarakat.
3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .Kesadaran akan pentingnya pendidikan sejak dini telah mendorong pemerintah memberikan perhatian yang kepada masyarakat dengan memfasilitasi di bidang layanan pendidikan anak usia dini.
Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya lembaga –lembaga yang menangani pendidikan anak usia dini baik secara formal mauapun non formal diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pendidikan yang yang salah pada masa dini,yang akan berampak pada masa depan. Bahwa dari hasil penelitian dibidang neurology bahwa kecerdasan seorang anak bergantung pada jumlah sel-sel di dalam otak dan jumlah simpul-simpul saraf otak \yang saling berhubungan.
Dalam hal ini peranan stimulasi atau rangsangan yang diberikan sejak dini akan sangat berpengaruh terhadap proses penghubungan dan penguatan sel-sel dan simpul-simpul saraf otak tersebut.Dan juga diingatkan tentang teori baru bahwa setiap anak memiliki beberapa potensi kecerdasan.dan potensi kecerdasan tersebut dapat berkembang secara optimal bila dikembangkan sejak dini melalui layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Bahwa anak usia sampai dengan 6 tahun merupakan bagian anak usia dini yang secara terminology disebut sebagai anak usia prasekolah.Yang perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan sampai dengan 80 %.hal ini menunjukan bahwa pendidikan prasekolah sebelum SD sangat penting sebagai upaya meletakan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik,kognitif ,bahasa ,social emosional ,konsep diri,disiplin,kemandirian ,seni,moral dan nilai-nilai agama.
Untuk itu peran orang tua ,pendidik dan semua pihak yang berminat pada PAUD sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak sejak dini.Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain..Dengan bermain anak memiliki kesempatan untuk berekplorasi,menemukan ,mengekspresikan perasaan ,berkreasi,belajar secara menyenangkan serta bermain membantu anak akan mengenal dirinya sendiri,orang lain dan lingkunganya.
Langganan:
Postingan (Atom)