SELAMAT ULANG TAHUN KE 46 PADA 17 JUNI 2010 SEMOGA PANJANG UMUR DAN TETAP SEHAT SERTA SUKSES SELALU

Minggu, 11 Januari 2009

MENINGKATKAN MUTU KEJAR PAKET

Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Dan satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.

Pendidikan dalam konteks pembangunan nasional mempunyai fungsi pemersatu bangsa,penyamaan kesempatan dan pemgembangan potensi diri. Berdasarkan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional, ada tiga jalur pendidikan, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan in formal..Sistem Pendidikan Nasional, khususnya Pendidikan Non Formal diharapkan mampu mendukung terwujudnya tujuan pendidikan yakni meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang diperlukan untuk mengembangkan diri. Dengan Visi :“Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.” Dan salah satu misinya adalah mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional perlu adanya acuan / pedoman dasar oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan dengan kriteria minimal penyelenggaraan pendidikan. Untuk memacu pengelola,penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu, merupakan masalah utama yang harus segera dilaksanakan. Khususnya dalam hal ini permasalahan yang berhubungan dengan peningkatan mutu kelompok belajar paket c.

Profesionalisme Pendidik
Dengan adanya perkembangan arus teknologi, informasi dan komunikasi yang sangat pesat maka permasalahan yang timbul menjadi semakin komplek. Tantangan kedepan yang harus dihadapi PNF khususnya program kejar paket c adalah dapat menjawab dan menyelesaikan tantangan yang terjadi dalam dunia Pendidikan. Pengembangan profesionalisme Pendidik dan tenaga Kependidikan Pendidikan Nonformal (PTK-PNF) khususnya kelompok belajar paket c harus segera dilakukan. Agar tolok ukur mutu akademik dan keterampilan yang merupakan output pendidikan seperti yang diharapkan, serta capaian layanan pendidikan sebanding dengan jumlah kelompok sasaran yang harus dilayani. Untuk itu diperlukan adanya kompetensi minimal bagi PTK-PNF yang dirumuskan secara baku.
Bidang pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat sesuai dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan semakin ketat. Kegiatan pembelajaran tidak hanya dilakukan pada hasil menghafal semata, melainkan latihan dan bimbingan peserta didik untuk berpikir, bertindak dan mengahayati. Untuk mewujudkan hal tersebut sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak terutama tenaga pendidik dan kependidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mempunyai kemampuan untuk bersaing diberbagai forum. Atau dengan kata lain pendidik harus mempunyai kemampuan sesuai standar kompetensi yaitu: kompetensi pedagogi dan/atau andragogi, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
Dalam hal kompetensi pedagogik dan andragogi yang merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik dan pengelolaan pembelajaran yang partisipatif dan dialogis. Kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Selain itu tutor harus mampu menguasai kompetensi kepribadian, yang merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil, bertindak sesuai dengan norma hukum; norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
Berikutnya tentang kompetensi sosial yang berkenaan dengan kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar sesuai dengan kebudayaan dan adat istiadat. Dan terakhir kompetensi profesional yang merupakan kemampuan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum, mata pelajaran satuan dan keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai Strategi pengembangan program pendidikan
Strategi pengembangan program pendidikan dengan beberapa langkah antara lain sebagai berikut :
Pertama, pengembangan program yang dilakukan untuk jangka pendek maupun jangka panjang yang berkualitas memerlukan pengelolaan kelompok belajar dengan meningkatkan peran aktif orangtua bagi peserta didik usia satuan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Pembelalajaran dengan metode, strategi dan alat yang bervariasi. Pelayanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan yang dilaksanakan secara seimbang dan menyeluruh. Kedua, program pembelajaran sesuai arah kegiatan pendidikan, yaitu: pendidikan sebagai proses belajar dalam diri peserta didik dengan arah memberikan kesempatan untuk belajar secara optimal,kapan saja dan dimana saja untuk melihat, mengamati sesuatu disekitarnya, pendidikan sebagai proses sosialisasi dengan arah untuk mencerdaskan membuat trampil, membuat peserta didik menjadi manusia yang bertanggung jawab bermoral dan beretika sesuai tuntutan jaman, pendidikan sebagai proses pembentukan kerjasama peran dengan arah peserta didik dapat mengetahui bahwa manusia adalah makhluk social yang saling melengkapi dan saling membutuhkan.
Ketiga, perencanaan program pengajaran oleh tutor yang dapat dilakukan sebelum pengajaran sebagai persiapan , dan pelaksanaan pengajaran, serta sesudah pengajaran sebagai evaluasi. Pada persiapan pengajaran yaitu sebelum mengajar, tutor harus menyusun: program tahunan, program semester atau, program satuan pelajaran dan perencanaan program mengajar. Dalam persiapan mengajar perlu dipertimbangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan: karakteristik peserta didik , perumusan tujuan pelajaran, metode yang sesuai , pemilihan pengalaman-pengalaman belajar, bahan pengajaran, peralatan atau alat peraga dan sarana parasarana belajar. Serta mempertimbangkan juga cara membuka dan menutup pelajaran, peranan peserta didik dan pola pengelompokan, pemberian penguatan, motivasi, keterlibatan aktif peserta didik.
Berikutnya dalam pelaksanaan pengajaran, akan berlangsung interaksi secara individual antara pendidik dengan peserta didik, peserta didik dengan peserta didik, kelompok peserta didik, atau peserta didik. Interaksi kegiatan yang terpusat pada tutor dan kegiatan yang terpusat pada peserta didik. Untuk itu tutor harus mampu mengelola dan mengendalikan kelas, menyampaikan informasi, melaksanakan keterampilan-keterampilan mengajar , konsep ketrampilan bertanya, demonstrasi, penggunaan model ,serta memotivasi keterlibaan aktif peserta didik. Serta tutor mampu mendiagnosa kesulitan peserta didik, dan menyajikan kegiatan yang berhubungan dengan perbedaan individu, dan melaksanakan evaluasi kegiatan interaksi. Mengajar di depan kelas merupakan perwujudan interaksi dalam proses komunikasi. Tutor sebagai pemegang kunci sangat menentukan proses keberhasilan peserta didik, maka tutor harus dapat melaksanakan perilaku-perilaku dalam menyampaikan informasi secara verbal maupun nonverbal, dalam membuat variasi tugas dan tingkah lakunya ,sifat hangat dan keantusiasan tutor dalam berkomunikasi
Beberapa kegiatan tutor sesudah mengajar, antara lain : menilai tugas pekerjaan peserta didik, membuat perencanaan untuk pertemuan berikutnya, menilai kembali proses pembelajaran yang telah berlangsung. Penilaian merupakan salah satu yang penting dalam sistem pendidikan, untuk mengetahui perkembangan dan tingkat pencapaian hasil pembelajaran. Penilaian memerlukan data yang baik, yang salah satunya adalah hasil pengukuran. Pengukuran adalah seperangkat langkah dalam rangka pemberian angka terhadap hasil kegiatan pembelajaran. Kegiatan pengukuran dapat dilaksanakan melalui tes prestasi belaja. Tes sebagai alat ukur perlu rancangan khusus sesuai dengan tujuan dan perlu dipersiapkan dengan baik sesuai dengan kaidah penyusunan. Sangat diperlukan tes yang bermutu baik dalam suatu prosesnya sebab mutu dari pada tes akan menentukan mutu data yang dihasilkan. Yang akan menentukan mutu rumusan hasil penilaian, serta akan menentukan mutu pengambilan keputusan dan kebijakan tutor yang ditetapkan berdasarkan hasil penilaian itu..
Kejar Paket C bukan menjadi pelengkap penderita
Pada akhirnya harapan kedepan dengan menetapkan visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua peserta didik paket c berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah, akan dapat menjadi suatu kenyataan Bersamaan dengan kewajiban melaksanakan misi pendidikan nasional yaitu mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat indonesia;membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar; meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,ketrampilan ,pengalaman,sikap,dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia .
Adanya perkembangan arus teknologi informasi yang sangat pesat menimbulkan berbagai permasalahan yang semakin komplek dalam Pendidikan Non Formal khususnya pada kejar paket C. Tantangan kedepan yang harus dihadapi PNF adalah dapat menjawab dan menyelesaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam dunia Pendidikan. Yaitu mengatasi permasalahan utama yang harus segera diselesaikan dalam jangka pendek ini tentang peningkatan mutu pendidik serta mutu peserta didik Paket C. Pengembangan profesionalisme pendidik sebagai tutor harus segera dilakukan, agar tolok ukur mutu akademik dan keterampilan yang merupakan output kejar Paket C tercapai seperti yang diharapkan. Dan harapan pada masa yang akan datang kejar Paket C bukan menjadi pelengkap penderita, sebagai tempat buangan bagi yang tidak lulus progran pendidikan formal SMA dan SMK. Tetapi memang program kejar Paket C yang benar-benar setara dengan pendidikan SMA. Dan program kejar Paket C yang benar-benar dibutuhkan bagi masyarakat yang tertinggal baik dari segi ekonomi,sosial dan perkembangan teknologi,informasi. Dan akan dapat mengikuti program – program PNF yang telah banyak mendapat pengakuan masyarakat sebagai program andalan. Program andalan itu antara lain kursus akuntansi, bahasa inggris, komputer, rias temanten, dan program life skill dan ketrampilan kerja lainnya.(dari berbagai sumber)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar