SELAMAT ULANG TAHUN KE 46 PADA 17 JUNI 2010 SEMOGA PANJANG UMUR DAN TETAP SEHAT SERTA SUKSES SELALU

Senin, 21 Juni 2010

kuis fb

Lambang Naga Prasetyo



Luar biasa... Kesetiaanmu menempati peringkat pertama. Kamu memang orang yang dapat diandalkan oleh pasanganmu. Mantap kamu.... Kamu selalu mampu menjaga, melindungi, dan berkorban untuk pasanganmu. Sangat beruntung orang yang dapat memilikimu. Hanya ada satu kata... yang pas untuk menggambarkan kesetiaanmu yaitu... ....Fantastis!!!!
Lihat Selengkapnya


Kemarin jam 18:47 melalui Quiz Planet! · · · Ikuti Kuis ini

Dalam suatu penelusuran dengan mesin pencari

Dalam suatu penelusuran dengan mesin pencari pada Google hari sabtu,2 mei 2009 dapat diketahui beberapa hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan.Bahwa guru menduduki peringkat pertama yang disusul dengan pendidikan pada peringkat kedua, untuk dosen masih jauh dibawah mahasiswa dan siswa. Dalam undang –undang sistem pendidikan tahun 2003 murid sudah diganti dengan peserta didik namun ,kata murid masih lebih dikenal daripada peserta didik dengan 4,930,000 for murid dan 1,880,000 for peserta didik. Namun demikian kalau menggunakan bahasa Inggris kata guru ,pendidikan kalah sangat jauh dengan perbandingan 805,000,000 for education dan 42,100,000 for pendidikan serta 91,900,000 for guru dan 168,000,000 for teacher [definition].
Pada suatu penelusuran dengan mesin pencari pada Google hari Senin,21 Juni 2010 beberapa hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan .
Untuk Pendidik , Guru Sekitar 81,100,000 hasil (0.23 detik) ,
Tutor Sekitar 30,100,000 hasil (0.24 detik) ,
Dosen Sekitar 7,520,000 hasil (0.21 detik) ,
Pengawas Sekitar 7,020,000 hasil (0.24 detik) ,
Widyaiswara Sekitar 584,000 hasil (0.23 detik) ,
Instruktur Sekitar 465,000 hasil (0.24 detik) ,
Pamong Belajar Sekitar 317,000 hasil (0.20 detik) ,
Penilik Sekitar 101,000 hasil (0.23 detik) ,
Berikut hasil penelusuran tersebut dengan urutan sebagai berikut :

Senin 21 juni 10



No Nama
1 Education Sekitar 1,500,000,000 hasil (0.21 detik)

2 Teacher Sekitar 325,000,000 hasil (0.24 detik)

3 Taman kanak-kanak Sekitar 102,000,000 hasil (0.24 detik)

4 Pendidikan Sekitar 516,000,000 hasil (0.26 detik)

5 Playgroup Sekitar 235,000,000 hasil (0.24 detik)

6 Guru Sekitar 81,100,000 hasil (0.23 detik)

7 Tutor Sekitar 30,100,000 hasil (0.24 detik)

8 Sekolah Sekitar 23,000,000 hasil (0.22 detik)

9 Pendidikan luar sekolah Sekitar 104,000,000 hasil (0.24 detik)

10 Mahasiswa Sekitar 10,300,000 hasil (0.24 detik)

11 Siswa Sekitar 7,960,000 hasil (0.24 detik)

12 Mahasiswi Sekitar 7,940,000 hasil (0.21 detik)

13 Warga Belajar Sekitar 1,950,000 hasil (0.24 detik)

14 Pendidikan Gak Formal Sekitar 472,000 hasil (0.23 detik)

15 Pendidikan Keluarga Sekitar 6,250,000 hasil (0.20 detik)

16 Pendidik Sekitar 3,680,000 hasil (0.23 detik)

17 Peserta didik Sekitar 731,000 hasil (0.23 detik)

18 Pendidikan dasar Sekitar 4,180,000 hasil (0.23 detik)

19 Pengawas Sekolah Sekitar 4,040,000 hasil (0.24 detik)

20 Pendidikan Tinggi Sekitar 6,040,000 hasil (0.24 detik)

21 Dosen Sekitar 7,520,000 hasil (0.21 detik)

22 Kursus Sekitar 11,700,000 hasil (0.21 detik)

23 Murid Sekitar 3,280,000 hasil (0.25 detik)

24 Pengawas Sekitar 7,020,000 hasil (0.24 detik)

25 Pendidikan nonformal Sekitar 832,000 hasil (0.31 detik)

26 Pendidikan formal Sekitar 8,470,000 hasil (0.21 detik)

27 Sanggar Kegiatan Belajar Sekitar 5,110,000 hasil (0.24 detik)

28 PENDIDIKAN KESETARAAN Sekitar 1,290,000 hasil (0.27 detik)

29 Pendidikan menengah Sekitar 2,300,000 hasil (0.23 detik)

30 Pendidikan anak usia dini Sekitar 1,210,000 hasil (0.25 detik)

31 Instruktur Sekitar 465,000 hasil (0.24 detik)

32 PENDIDIKAN NON FORMAL Sekitar 342,000 hasil (0.24 detik)
33 Pendidikan ORA formal Sekitar 71,400 hasil (0.30 detik)

34 Pendidikan gak / ORA formal Sekitar 13,300 hasil (0.66 detik)

35 Pendidikan gak / ORA formal Sekitar 13,300 hasil (0.66 detik)

36 Kelompok bermain Sekitar 583,000 hasil (0.51 detik)

37 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Sekitar 449,000 hasil (0.23 detik)

38
Pamong Belajar Sekitar 317,000 hasil (0.20 detik)

39 PAUD Sekitar 841,000 hasil (0.24 detik)

40 Penilik Sekitar 101,000 hasil (0.23 detik)


41 Kejar Paket Sekitar 171,000 hasil (0.24 detik)

42 Kejar Paket C Sekitar 70,600 hasil (0.24 detik)

43 Kejar Paket A Sekitar 149,000 hasil (0.23 detik)

44 KEJAR PAKET B Sekitar 58,800 hasil (0.20 detik)
45 widyaiswara Sekitar 584,000 hasil (0.23 detik)

Kamis, 10 Juni 2010

MATERI MOTIVASI BAGI CALON PENDIDIK KEJAR PAKET C

I. PENGERTIAN FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET C SETARA SMU-IPS
A. Pengertian
Program Paket C yang dimaksud dalam petunjuk teknis ini adalah program Paket Setara SMU-IPS yang merupakan program pendidikan lanjutan dari Paket B setara SLTP. Kurikulum dan Mata Pelajaran yang digunakan di SMU-IPS, menjadi rujukan dari kurikulum dan mata pelajaran umum pada Paket C Setara SMU-IPS.

B. Fungsi
a. Memberikan layanan pendidikan yang berjenjang melalui jalur pendidikan luar sekolah bagi warga belajar yang tidak atau belum mendapat pelayanan pendidikan pada jenjang SLTA, melalui jalur pendidikan luar sekolah agar hak-hak mereka untuk memperoleh kesempatan pendidikan dapat dipenuhi.
b. Memberi peluang pada masyarakat yang telah menyelesaikan program Paket B setara SLTP dan yang telah menyelesaikan pendidikan sekolah setingkat SLTP yang tidak melanjutkan ke SLTA dan bagi mereka yang putus SLTA.

C. Tujuan
Tujuan penyelenggaraan program Paket Setara SMU-IPS adalah:
a. Meningkatkan pengetahuan warga belajar untuk mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan dunia kerja.
b. Meningkatkan kemampuan warga belajar sebagai individu dan sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, ekonomi dan alam sekitarnya.
c. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan warga belajar untuk bekerja, usaha mandiri, serta memberikan peluang bagi yang memenuhi persyaratan dan ketentuan untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi.

II. KETENTUAN-KETENTUAN UMUM
A. Penyelenggara
Yang dapat menjadi Penyelenggara program Paket C Setara SMU-IPS adalah :
a. PKBM
b. Lembaga Swadaya Masyarakat
c. Lembaga kursus
d. Pondok Pesantren
e. Yayasan, badan hukum dan badan usaha.
f. Organisasi kemasyarakatan, social dan profesi
g. Lembaga kemasyarakatan, lembaga pendidikan.

B. Warga Belajar
Warga belajar program Paket C Setara SMU-IPS adalah warga nasyarakat yang memenuhi persyaratan:
a. Lulusan Paket B Setara SLTP
b. Lulusan SLTP (SMP dan M.Ts)
c. Putus SLTA ( SMU dan M. Aliyah)

Hak dan Kewajiban warga belajar:
No. H a k Kewajiban
1.
2.
3.


4.

5.

6.

7. Mengikuti kegiatan belajar
Mendapatkan bahan belajar
Melaksanakan kegiatan belajar mandiri, tutorial secara berkelompok dan klasikal.
Memperoleh bantuan peralatan, bahan belajar dan bahan praktek keterampilan.
Memperoleh bimbingan, baik secara individu maupun kelompok.
Mengikuti evaluasi, penilaian hasil belajar dan pengujian.
Memperoleh kesempatan untuk mengikuti ujian persamaan SMU dan memperoleh ijazah kesetaraan bagi yang telah lulus. • Memenuhi persyaratan sebagai warga belajar
• Mengikuti kegiatan belajar sesuai dengan jadwal yang tyelah ditetapkan.
• Membiayai kegiatan pendidikan sesuai dengan ketentusn.
• Mentaati segala peraturan/tata tertib yang telah ditetapkan oleh penyelenggara/lembaga.
• Saling belajar membelajarkan sesama warga belajar untuk tujuanmencapai keberhasilan bersama.

C. Pendidik/ Pengajar dan NST
Dalam penyelengggaraan program paket C harus tersedia tenaga pendidik yaitu pengajar untuk mengajar mata pelajaran yang sesuai dengan kurikulum SMU, Nara Sumber Teknis (NST) untuk mata pelajaran ketrampilan.





D. Kurikulum

No. Kelompok Mata Pelajaran/
Bahan Kajian Mata Pelajaran/Bahan Kajian
1.



2.














3.


Umum



Pokok














Ketrampilan 1. Agama
2. Kewarganegaraan/PPKn
3. Bahasa Indonesia

Diberikan pada Kelas I dan II
1. Sejarah Nasional dan Umum
2. Matematika
3. Bahasa Inggris
4. Ilmu Pengetahuan Alam
5. Ilmu Pengetahuan Sosial

Diberikan pada Kelas III
1. Sejarah Nasional dan Umum
2. Bahasa Inggris
3. Ekonomi
4. Sosiologi
5. Tata Negara
6. Antropologi

1. Kewiraswastaan
2. Ketrampilan produksi
3. Pengelolaan Keuangan
4. Pengelolaan usaha
5. Pemasaran.

E. Bahan Ajar
Dalam menyelenggarakan program Paket C, perlu disediakan sarana belajar yang cukup, sarana belajar yang dimaksud adalah:
a. Juknis kurikulum
b. Buku pegangan guru/tutor/pengajar/NST
c. Buku-buku pelajaran SMU
d. Modul pelajaran Paket C
e. Buku/modul ketrampilan
f. Bahan dan peralatan untuk belajar ketrampilan
g. Sarana belajar penunjang baik cetak maupun non cetak

F. Proses Belajar Mengajar
Proses belajar mengajar yang perlu dikembangkan adalah:
a. Belajar bersama secara klasikal
b. Belajar bersama secara berkelompok
c. Belajar mandiri
d. Tutorial
e. Praktek ketrampilan
f. Bimbingan Kerja.

G. Tempat Belajar
Tersedianya tempat belajar sangat diperlukan untuk menjamin kelancaran dan ketenangan kegiatan belajar belajar mengajar. Pada setiap tempat belajar perlu memiliki ruang kelas untuk kegiatan belajar, ruang belajar untuk belajar kletrampilan, ruang praktek dan ruang lain yang mendukung terselenggaranya proses belajar mengajar. Tempat Belajar dapat diusahakan menggunakan gedung sekolah, gedung kursus dan bangunan lain milik penyelenggara atau milik masyarakat.

H. Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan untuk menmgetahui sampai sejauh mana daya serap warga belajar terhadap materi yang disampaikan selama proses belajar mengajar.
Evaluasi ini terdiri dari:
a. Evaluasi tiap-tiap modul pelajaran yang meliputi:
a. Tugas mandiri
b. Tugas kelompok
c. Tes akhir modul
b. Evaluasi tiap catur wulan/semester
c. Evaluasi tiap akhir kelas
d. Pehabtanas

I. Dana Belajar
Dana Penyelengggaraan program kejar Paket C bersumber dari pemerintah dan masyarakat termasuk swadaya warga belajar. Pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menyediakan dana penyelenggaraan program Paket C seperti yang selama ini disediakan untuk penyelenggaraan Paket B. Setidak tidaknya pemerintah menyediakan dana stimulan untuk menarik dana swadaya masyarakat.
Beberapa komponen pendanaan yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan masyarakat adalah keperluan:
a. Pengadaan sarana belajar ( buku dan modul)
b. Pelatihan tenaga pendidik
c. Pengadaan dana belajar
d. Honorarium tenaga pengajar/ dan pelatih
e. Honorarium penyelenggara
f. Pengadaan bahan dan peralatan ketrampilan
g. Evaluasi dan ujian
h. Monitoring dan evaluasi program

J. Hasil Belajar
Hasil belajar yang akan dicapai dari penyelenggara program Paket C adalah:
a. Warga belajar yang telah menyelesaikan Paket C memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan kemampuan untuk bekerja usaha mandiri atau melanjutkan pendidikan ke jenjang/tingkat yang lebih tinggi.
b. Warga belajar yang telah menyelesaikan Paket C memiliki pekerjaan yang layak atau usaha mandiri-membuka lapangan kerja bagi dirinya dan bagi sesamanya.
c. Warga belajar yang telah menyelesaikan Paket C memperoleh ijazah yang memiliki civil effect sama dengan SMU, tetapi apabila ingin melanjutkan ke pendidikan tinggi harus mengikuti ujian EBTANAS SMU.

K. Administrasi
Untuk menunjang kelancaran program paket C maka dianjurkan untuk memiliki sarana administrasi berupa:
a. Papan struktur organisasi penyelenggara Paket C
b. Kelengkapan administrasi penyelenggaraan, meliputi:
a. Rincian tugas masing-masing personil yang duduk sebagai penyelenggara program Paket C.
b. Buku-buku keuangan
c. Buku daftar inventaris yang dimiliki
d. Buku daftar Tutor dan jumlah jam mengajar.

c. Kelengkapan administrasi pembelajaran, minimal terdiri:
a. Buku Induk warga belajar
b. Buku rencana program pembelajaran termasuk jadwal
c. Buku daftar hadir warga belajar dan tutor
d. Buku daftar koleksi sarana belajar yang dimiliki
e. Buku catatan kemajuan warga belajar

L. Kelengkapan Penunjang
Setiap penyelenggara Program Kejar Paket C diharuskan memiliki tempat atau domisili yang tetap, sehingga memudahkan pihak manapun untuk mengadakan hubungan.

M. Mitra Kerja
Setiap penyelenggara Program Kejar Paket C dianjurkan untuk menjalin kerja sama atau bermitra dengan pihak manapun seperti dengan SMU Negeri maupun swasta, Madrasah Aliyah, perusahaan, tokoh masyarakat, Instansi pemerintah, demi peningkatan mutu penyelenggaraan Paket C.

MATERI MOTIVASI BELAJAR UNTUK TUTOR


MATERI MOTIVASI

TENTANG  LANGKAH-LANGKAH PENYELENGGARAAN PAKET C


I.              LATAR BELAKANG

Pendidikan Luar Sekolah (PLS) sebagai salah satu jalur pendidikan pada Sistem Pendidikan Nasional mempunyai tujuan antara lain untuk memenuhi kebutuhan balajar masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh jalur pendidikan sekolah. Melalui Pendidikan Luar Sekolah berbagai pelayanan pendidikan untuk semua dan pendidikan sepanjang hayat ( life long education) yang sesuai dengan perkembangan dan tuntutan perkembangan jaman dapat dilaksanakan.
Pendidikan Luar Sekolah telah mampu memberikan aksesibilitas yang luas pada masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikannya yang tidak bisa dipenuhi oleh lembaga pendidikan pada jalur sekolah. Kehandalan Pendidikan Luar Sekolah dalam memberikan akses pada masyarakat untuk belajar telah dirasakan oleh masyarakat. Hal itu ditandai dengan kenyataan bahwa pendidikan luar sekolah dapat memberikan ruang yang luas pada masyarakat untuk berperan serta sebagai pelaksana, pengembang, pelembaga dan pemanfaat program PLS untuk memnuhi kebutuhan hidup dan kehidupan yang terus berubah setiap saat.
Sejak Pemerintah mencanangkan wajib belajar  pendidikan dasar 9 tahun, program PLS seperti Paket A Setara SD dan Paket B Setara SLTP mendapat respon yang positif dari masyarakat, penyelenggaraan program Paket A Setara SD dan Paket B Setara SLTP memberi guliran dampak yang positif bagi masyarakat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi sehingga mereka dapat menyesuaikan diri dengan perubahan yang sangat cepat.
Saat ini tuntutan masyarakat terhadap PLS utnuk menyediakan program pendidikan lanjutan dari Paket B setara SLTP begitu besar dan terus meningkat. Bahkan di beberapa daerah, masyarakat telah memprakarsai atas keswadayaannya menyelenggarakan kursus persamaan SMU. Beberapa diantarannya untuk program yang memiliki karakter yang sama menyebutnya dengan program Paket C.
Dalam rangka merespon tuntutan dan prakarsa masyarakat itulah, Ditjen Dikluspora menata penyelenggaraan program pendidikan lanjutan bagi masyarakat yang telah menyelesaikan Paket B setara SLTP, dengan nama yang baku yaitu Paket C Setara SLTA. Pada tahapan awal ini Paket C dikhususkan pada SMU-IPS. Program Paket Setara SMU-IPS ini diharapkan dapat menampung mereka lulusan Paket B Setara SLTP, mereka yang telah tamat SLTP (SMP dan M.Ts) serta mereka yang putus sekolah SMU-IPS, sehingga dapat menyelesaikan pendidikan jenjang SLTA pada jalur PLS.
Penyelenggaraan program Paket C, dirancang untuk memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan, sikap dan kemampuan yang dapat dimanfaatkan untuk bekerja dan usaha mandiri. Program Paket C tidak dirancang khusus untuk meneruskan ke perguruan tinggi. Namun tidak menutup hak bagi lulusannya untuk melanjutkan ke perguruan tinggi apabila berprestasi baik, secara finansial mampu membiayai dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan, setelah terlebih dahulu mengikuti EBTANAS SMU-IPS.
Kini tiba saatnya bagi para petugas jajaran Ditjen Dikluspora, khususnya para petugan PLS untuk mensosialisasikan, menata dan mengembangkan program Paket C sebagai upaya nyata dalam memperluas pelayanan pendidikan luar sekolah yang berjenjang dan berkesinambungan. Agar dalam pelaksanaannya dapat memberi ruang yang memadai untuk melakukan inovasi yang kreatif dari para penyelenggaranya, maka dibuatlah petunjuk teknis penyelenggaraan Paket Setara SMU-IPS yang didalamnya memuat aturan – aturan atau ketentuan sebagai pegangan dan rujukan dalam menyelenggarakan Paket Setara SMU-IPS.

II.  LANGKAH-LANGKAH PENYELENGGARAAN PAKET C

Proses belajar mengajar program Paket C dirancang sedemikian rupa yang merupakan suatu proses yang berkelanjutan mulai dari :
A.     Tahap Persiapan
1.      Identifikasi calon warga belajar, tenaga pengajar, tempat belajar.



2.      Menyepakati dengan calon warga belajar dan pengajar tentang jadwal kegiatan belajar.
3.      Menyiapkan tempat kegiatan belajar.
4.      Menyiapkan juknis, kurikulum, buku pelajaran, modul pelajaran Paket C dan buku-buku modul ketrampilan.
5.      Menyiapkan sarana atau perlengkapan lain yang diperlukaan untuk kelancaran kegiatan belajar.

B.     Tahap Pelaksanaan
1.      Melaksanakan kegiatan belajar sesuai jadwal.
2.      Melaksanakan kegiatan belajar dan prakrtek ketrampilan.
3.      Mengatur kegiatan belajar di kelas, belajar kelompok dan belajar mandiri.
4.      Melaksanakan kegiatan evaluasi.
5.      Melayani dan memenuhi kebutuhan warga belajar dan mengajar.
6.      Memelihara suasana dan kegiatan belajar yang memacu prestasi belajar.
7.      Mengikuti kegiatan penilaian/evaluasi yang dilaksanakan oleh Depdiknas.
C.     Tindak Lanjut
1.      Mengorganisasikan warga belajar yang akan membentuk kegiatan usaha baik sendiri-sendiri maupun secara berkelompok.
2.      Mendata warga belajar yang bekerja.
3.      membantu memfasilitasi warga belajar yang akan melanjutkan pendidikan.

III.PEMBINAAN

Direktorat Jenderal melaksanakan pembinaan terhadap penyelenggaraan program Paket C setara SMU-IPS melalui:
-Pengadaan Kurikulum
-Pengadaan master Modul pelajaran Paket C sesuai dengan mata pelajaran SMU.
-Pengadaan panduan/petunjuk teknis pelaksanaan Paket C.
Bidang Dikmas berkoordinasi dengan Bidang Dikmenum untuk melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para penyelenggara Paket C khususnya dalam pengembangan kurikulum, pengadaan bahan belajar, pembinaan tenaga pengajar kerjasama dengan SMU dan pelaksanaan Evaluasi
- Kandep/Kanin Dewpdiknas Kab/Kodya membina pelaksanaan kegiatan belajar, kegiatan evaluasi dan kegiatan lain uyang berkaitan dengan penyelenggaraan Paket C.
- Kasi dan Penilik Dikmas memantau pelaksanaan kegiatan Paket C secara rutin bulanan.

IV.PENUTUP

Keberhasilan pelaksanaan program Paket C sangat tergantung partisipasi dan kontribusi dari masyarakat, pemerintah dan warga belajar. Masyarakat dan warga belajar merupakan unsur utama yang menentukan keberhasilan dan keberlanjutan program Paket C. Para penyelenggara program Paket C memiliki kesempatan dan diberi peran yang luas untuk melakukan perubahan dan pembaharuan dalam penyelenggaraan program Paket C untuk mencapai daya guna dan hasil guna yang optimal.